D. Reaksi kafir Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Ketika kafir Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang yatsrib, mereka semakin keras menyiksa umat Islam . Hal ini membuat nabi segera memerintah umat Islam untuk hijrah ke yatsrib. dalam waktu 2 bulan, hampir semua umat Islam kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Mekah. Hanya Ali dan abu bakar tetap tinggal di Mekkah bersama Nabi. selain itu, mereka merasa bahwa hijrah ke Madinah membuat umat Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan karena itu, mereka memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad SAW. Yang masih berdiam di Mekah dengan memilih satu diantara tiga cara: 1. Membiarkan beliau sampai hijrah ke Madinah dengan sendirinya. 2. Memenjarakannya. 3. Membunuhnya. Untuk membiarkan Nabi Muhammad SAW. Hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad SAW. Dari Mekkah boleh jadi akan men...